Hadits Malik No. 719

jika Bapaknya melakukan thawaf di ka'bah, maka bapaknya mengusap semua rukun, dan tidak meninggalkan rukun Yamani kecuali kesulitan melakukannya."

(HR. Malik: 719)

Komentar

Visitor

Online

Related Post

  • Tumis Kangkung Jamur  - Marimasak
  • 3 Waktu Yang Dilarang Bertamu
  • Bacaan Ihlal • Niat Masuk Haji • Nasehat Islam
  • Sunnah Rasul on Friday night and Friday
  • Kisah Fathu Makkah, Hari yang Ditunggu