Pengecualian Hasad Untuk 2 Hal

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Tidak diperbolehkan hasad kecuali pada dua hal, yaitu; Seorang yang diberi karunia Alquran oleh Allah sehingga ia membacanya (shalat dengannya) di pertengahan malam dan siang. Dan seseorang yang diberi karunia harta oleh, sehingga ia menginfakkannya pada malam dan siang hari."
(HR. Bukhari)

Komentar

Visitor

29468

Online

Related Post

  • Jendral Soedirman Untuk Muhammadiyah • Umat Muhammadiyah
  • Macam Macam Rezeki • Aulia Izzatunisa
  • Semakin Tahu Kebodohan
  • Hukum Menikahi Wanita Diluar Nikah • Fatwa NU
  • Doa Supaya Istiqomah Dijalan Allah Dan Rasulullah