Penjelasan Bangkai

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesuatu yang terputus dari anggota tubuh hewan ternak yang masih hidup, maka yang terputus darinya adalah bangkai."

(HR. Ibnu Majah)

Komentar

Visitor

29468

Online

Related Post

  • Jika Akhlak Wanita Rusak
  • The First Believer, Shafiyah bint Huyai
  • Puding Lumut Jagung Coklat • Marimasak
  • Already know about the ins and outs of the city of Makkah?
  • Laknat Perkawinan LGBT • Fatwa NU