Pezina Yang Dirajam

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id dan Abu Kamil Al Jahdari sedangkan lafadznya dari Wutaibah, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah dari Simak dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Ma'iz bin Malik: "Apakah benar berita yang telah sampai kepadaku tentangmu?" Ma'iz balik bertanya, "Berita apa kiranya yang sampai kepada anda tentangku?" beliau menjawab: "Benarkah kamu telah berzina dengan budak perempuan keluarga fulan?" Ma'iz menjawab, "Ya, benar." Ibnu Abbas berkata, "Kemudian dia bersaksi sampai empat kali persaksian, kemudian beliau memerintahkan untuk merajamnya."

HR. Muslim

Komentar

Visitor

29468

Online

Related Post

  • Nasehat Umar Bin Khatab Soal Dagang
  • Fire Wings Korea Yummy - Marimasak
  • Ketuhanan Yang Maha Esa • Aulia Izzatunisa
  • Bermain Bersama Istri Itu Sunnah
  • Hukum Minuman Keras Dan Khamr • Fatwa NU