Haramnya Menikahi Wanita Sepersusuan

Telah mengabarkan kepada kami 'Ubaidullah bin Sa'id, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Yahya, ia berkata; telah memberitakan kepada kami Malik, ia berkata; telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Dinar dari Sulaiman bin Yasar dari 'Urwah dari Aisyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apa yang diharamkan karena nasab diharamkan pula karena sepersusuan."

HR. Nasa'i

Komentar

Visitor

29468

Online

Related Post

  • Haji Untuk Ibu
  • Hindari Keras Hati • Umat Muhammadiyah
  • Perbedaan Hijab Dan Jilbab • Fatwa NU
  • Menjawab Tuduhan Bahwa Nabi Nuh Tidak Bersabar Karena Meminta Adzab Untuk Kaumnya
  • Tahdzir - Bolehkah?