Menghidupkan Lahan Yang Tandus

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menghidupkan lahan yang tandus (lahan kosong), dia berhak atas upahnya (panennya), dan adapun yang dimakan hewan maka menjadi sedekah baginya."

HR. Ahmad

Komentar

Visitor

29477

Online

Related Post

  • Perintah Dan Keutamaan Sholat Berjamaah Di Masjid • Nasehat Islam
  • 1500 Muslim Laki Laki Pertama
  • Dileburnya Dosa Orang Beriman Saat Ramadhan
  • A Woman Advises the Saints
  • Masalah Hisab