Perlukah Bayi Yang Meninggal Disholatkan?

Perlukah Bayi Yang Meninggal Disholatkan?

- @islam_nasehat

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang bayi tidak perlu dishalati, juga tidak mewarisi dan mewariskan hingga dia dapat menangis (menampakan tanda kehidupan)."

Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits mudhtharib. Sebagian orang meriwayatkannya dari Abu Zubair dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara marfu'.

Asy'ats bin Sawwar dan yang lainnya meriwayatkan dari Abu Zubair dari Jabir secara mauquf. Muhammad bin Ishaq meriwayatkannya dari 'Atha` bin Abu Rabah dari Jabir secara mauquf dan sepertinya riwayat yang mauquf ini lebih shahih daripada riwayat yang marfu'.

Sebagian ulama berpendapat dengan hadits ini, yaitu seorang bayi tidak dishalati sehingga dia menangis. Mereka diantaranya Sufyan Ats Tsauri dan Syafi'i."

(HR. Tirmidzi)

Komentar

Visitor

29482

Online

Related Post

  • Tabi'in's figure: Muhammad al-Hanafiyyah bin Ali bin Abi Talib
  • Khilafah - Muslimah Cantik Indonesia
  • 4 Adab Bertakziah • Fatwa NU
  • Doa Pembuka Sholat Ala Rasulullah
  • Al-Hasan al-Bashri's advice to Umar bin Abdul Aziz