Larangan Untuk Niyahah (Meratapi Mayit)

Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami Asbath telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Hafshah dari Ummu 'Athiyah ia berkata;

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah membai'at kami untuk tidak melakukan Niyahah (meratapi mayit). Maka tidak seorang wanita pun dari kami yang wafat (lalu kami meratapinya) kecuali lima orang, termasuk di antaranya adalah Ummu Sulaim."

HR. Muslim

Komentar

Visitor

29479

Online

Related Post

  • Tumis Bakso Bikin Melongo - Marimasak
  • Haram Hukumnya Sesama Muslim Saling Bunuh
  • Istiqomah Sholat 5 Waktu • Fatwa NU
  • Misteri Lubang Ditengah Liang Lahad
  • Hukum Cambuk Ternoda Dengan Adanya PNS Jilboobs