Mendatangi Pasangan Yang Halal Ketika Bersyahwat

Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Mahdi dari Mu'awiyah yakni Ibnu Shalih, dari Azhar bin Sa'id Al Harazi ia berkata, saya mendengar Abu Kabsyah Al Anmari berkata,

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang duduk bersama para sahabatnya, kemudian beliau masuk (ke dalam rumah) dan kembali lagi dalam keadaan telah mandi.

Maka kami bertanya, "Wahai Rasulullah, adakah sesuatu telah terjadi?" Beliau menjawab, "Benar, seorang wanita telah lewat di hadapanku hingga syahwatku terhadap wanita bangkit, maka aku pun mendatangi salah seorang dari istri-istriku dan mencampurinya.

Maka hendaklah kalian melakukan yang demikian itu, karena sebaik-baik dari yang kalian lakukan adalah mendatangi (isteri) yang halal."

HR. Ahmad

Komentar

Visitor

29470

Online

Related Post

  • Hadits Ahmad No. 10918
  • Orang Kota Dilarang Memborong Dagangan Orang Desa
  • Hadits Bukhari No. 158
  • Rasulullah Membaca 100 Ayat Dalam Sholat Subuh
  • Kisah Pemimpin Teladan - Kasih Sayang Umar Terhadap Rakyatnya