Fatwa Imam Ghazali Yang Tidak Diketahui Islam Nusantara

Imam Ghazali : mencium dan mengusap kuburan adalah amalan orang nasrani dan yahudi.
.
Ada seorang ustadz bercerita tentang laskar atau tentara Arab Saudi selalu ditempatkan disekitar kuburan Nabi Muhammad Shallallahu alaihi Wassallam, mereka ditempatkan disana untuk mengingatkan jamaah haji yang ziarah agar tidak berlebihan dalam melakukan ziarah kubur, diantara tindakan yang diingatkan yakni meratap dan menangis dipintu kuburan Nabi, ini masuk perbuatan yang tercela dan mendekati kesyirikan.
.
Mari kita simak penjelasan ulama madzhab syafi’i. Imam Nawawi menjelaskan : “Barangsiapa terbetik dalam benaknya bahwa mengusap dengan tangan dan semisalnya lebih mendatangkan barakah, maka keyakinan itu tidak lain bersumber dari kebodohan dia dan kelalaiannya sebab keberkahan itu hanya bisa didapat dengan melaksanakan syariat. Bagaimana mungkin keutamaan diupayakan dengan perbuatan yang bertolak belakang dengan kebenaran ?! (Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab:VIII/275)
.
Berikutnya tak kalah tegasnya Imam al-Ghazali (w.505H) berkata : “Sesungguhnya mengusap dan mencium kuburan merupakan adat kaum yahudi dan nasrani”. (Ihya’ Ulumuddin I/254).
.
Dan dalam kitabnya yang sangat bagus al-Maqrizi asy-Syafi’i (w. 845 H) berkata:
“Syirik dalam bentuk perbuatan seperti sujud kepada selain Allah, Thawaf bukan di Baitullah (Ka’bah), Mencukur rambut dalam rangka beribadah dan tunduk kepada selain Allah (Ini banyak dilakukan oleh kaum sufi ghulat/ekstrem), mencium batu selain hajar aswad yang ia sebelah kanan Allah di bumi (hadits tentang hajar aswad sebelah kanan Allah adalah dhaif bahkan palsu), mencium kuburan atau mengusapnya dan sujud kepadanya”.

(Tajridut Tauhid al-Mufid hal. 31).

Komentar

Visitor

Online

Related Post