Larangan Anjing, Pezina, Dan Dukun

Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Ibnu Syihab dari Abu Bakar bin 'Abdurrahman dari Abu Mas'ud Al Anshariy radliallahu 'anhu bahwa

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang uang hasil jual beli anjing, mahar seorang pezina dan upah bayaran dukun.

Hadits Bukhari

Komentar

  1. Di Indonesia masih banyak sesaji.. dukun di percaya.. sungguh bodoh orang macam itu

    BalasHapus

Posting Komentar

Visitor

29479

Online

Related Post

  • Adu Pendapat Sengit Habib Rizieq - Gusdur - Ahmad Dhani
  • Waspada Hadits Palsu
  • Aku Bangga Menjadi Muslim
  • The Dangers of the Dajjal and How to Save Themselves from Him!
  • Keistimewaan Rasulullah Dalam Menahan Syahwatnya